Selamat Datang di Website Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang,

Berdasarkan ketentuan Pasal 32 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan, dalam rangka penyebarluasan peraturan perundang–undangan melalui media elektronik, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang menyelenggarakan sistem informasi peraturan perundang–undangan yang berbasis internet untuk mendukung penyebarluasan informasi peraturan perundang–undangan di lingkungan Pemerintah Kota Malang melalui Website Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang (hukum.malangkota.go.id).

Sistem Pengarsipan Produk Hukum Daerah adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat

Semoga dengan adanya website ini, diharapkan mampu meningkatkan efektifitas penyebarluasan produk hukum khususnya Produk Hukum Daerah Kota Malang yang meliputi Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Walikota (PERWAL), sehingga kedepannya mampu menciptakan masyarakat Kota Malang yang tertib dan sadar hukum.

Amin..

 KEPALA BAGIAN HUKUM,

 

TABRANI, SH, M.Hum.