BERITA

Perlunya Pemahaman Hukum Pada Masyarakat

Malang, MC – Pemerintah Kota Malang melalui Bagian Hukum, Sekretariat Daerah menggelar penyuluhan hukum di Kantor Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Selasa (13/08/2019). Dalam acara ini, ditekankan pentingnya memberikan pemahaman mengenai peraturan hukum yang berlaku untuk ditaati.

Penyuluhan hukum di Kelurahan Rampal Celaket

Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs. Wasto, S.H., MH hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini untuk memberikan pemahaman tentang hukum yang berlaku, sehingga masyarakat tertib dan menaatinya.

Menurutnya, masyarakat perlu untuk menjadi masyarakat yang tertib dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Untuk bisa tertib, kata dia, ada standar yang harus ditaati, yaitu ketentuan hukum atau peraturan-peraturan.

“Mohon apa yang didapat ini ditularkan kepada masyarakat yang lain, supaya pemahaman hukum ini bisa menjadi lebih merata, lebih luas. Sehingga terjadilah ketertiban kehidupan bersama,” ujar Wasto.

Hadir dalam kegiatan ini, para tokoh masyarakat dari Kelurahan Rampal Celaket, Hakim Pengadilan Agama Kota Malang Laila Nurhayati, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Judi Prasetya, Camat Klojen Heru Mulyono, S.IP., MT, Lurah Subardi, S.Ag., MM.

 

sumber : https://mediacenter.malangkota.go.id/2019/08/perlunya-pemahaman-hukum-pada-masyarakat/