STRUKTUR ORGANISASI Struktur Organisasi Bagian Hukum (Perda 5/2012) 1. Kepala Bagian Hukum 2. a. Kepala Sub Bagian Produk Hukum Daerah b. Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Sosialisasi c. Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum 3. Staf