ARTIKEL

TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA

Tata perundang-undangan diatur dalam : Tap MPRS NO. XX/MPRS/1996 tentang Memorandum DPR-GR mengenai sumber tertib hukum Republik Indonesia dan tata urutan perundang-undangan Republik Indonesia. Urutannya yaitu : 1)       UUD 1945; 2)       Ketetapan MPR; 3)       UU;…

Read more